Bandara Kalimarau

Persyaratan Terbang untuk Ibu Hamil

17 September 2026
kalimarau_admin
Berita
Persyaratan Terbang untuk Ibu Hamil

Ibu hamil boleh naik pesawat, tetapi ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan. Ketentuan tersebut umumnya bergantung pada usia kehamilan, kondisi kesehatan ibu dan janin, serta kebijakan masing-masing maskapai. Memahami aturan sebelum bepergian dapat membantu perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.

Secara umum, kehamilan hingga usia 28 minggu masih diperbolehkan terbang tanpa surat keterangan dokter apabila kondisi kehamilan normal. Pada usia 29–35 minggu, sebagian besar maskapai meminta surat keterangan dokter atau surat laik terbang (fit to fly). Sementara itu, kehamilan tunggal usia 36 minggu atau lebih umumnya tidak diperbolehkan terbang, dan untuk kehamilan kembar batas usia kehamilan yang diizinkan biasanya lebih rendah.

Sebelum bepergian, jangan lupa berkonsultasi dengan dokter, gunakan sabuk pengaman dengan posisi yang benar, cukupi kebutuhan cairan, serta lakukan peregangan atau berjalan ringan selama penerbangan jika memungkinkan. Selalu cek persyaratan terbaru dari maskapai yang akan digunakan agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan menyenangkan bagi ibu maupun calon buah hati. 💙✈️

Bagikan: