Bandara Kalimarau

Profil PPID

Profil layanan informasi publik PPID Pelaksana UPBU Kelas I Kalimarau.

PPID Pelaksana UPBU Kelas I Kalimarau mengelola pelayanan informasi publik di lingkungan Bandar Udara Kalimarau. Layanan ini memastikan informasi yang dikuasai badan publik dapat didokumentasikan, diumumkan, dan diberikan kepada pemohon sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Visi & Misi PPID

VISI PPID

"Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan BLU UPBU Kelas I Kalimarau."

MISI PPID
  • Meningkatkan pengelolaan & dokumentasi informasi publik secara profesional.
  • Mempermudah akses permohonan informasi publik bagi masyarakat luas.

Tugas & Fungsi PPID

Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID UPBU Kelas I Kalimarau menjalankan tugas dan fungsi utama sebagai berikut:

1

Pengelolaan Informasi

Mengumpulkan dan mengklasifikasikan dokumen serta informasi publik berkala dan serta-merta.

2

Pelayanan Permohonan

Melayani permohonan informasi publik secara efisien, transparan, dan tepat waktu.

3

Pengujian Konsekuensi

Melakukan pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan secara cermat.

4

Dokumentasi & Arsip

Menyimpan dan merawat arsip informasi publik agar selalu dapat diakses sesuai prosedur.

Waktu Pelayanan PPID

Informasi waktu pelayanan permohonan informasi publik melalui PPID Pelaksana UPBU Kelas I Kalimarau:

Waktu Pelayanan PPID Bandar Udara Kalimarau
Waktu Pelayanan PPID Bandar Udara Kalimarau (Klik untuk perbesar)

Pusat Bantuan

Pilih layanan di bawah ini untuk terhubung langsung dengan tim kami.

Jam Pelayanan Informasi: 08.00-16.00 WITA
👋
Halo! Butuh bantuan? Tim kami siap membantu.